
Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (H.R Ibnu Majah)
Dalam Islam dikenal adanya dua macam fardhu, yaitu:
1. Fardhu Ain
Kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, bahkan bisa menjadi pembeda antara seorang muslim dan kafir, seperti sholat dan zakat. Termasuk juga fardhu ain yaitu membaca Al Quran secara tartil.
2. Fardhu Kifayah
Kewajiban yang harus dilakukan sebagian orang Islam hingga cukup jumlah orang yang melaksanakannya. Jika sudah cukup, maka yang yang lain tidak mendapat dosa jika tidak melaksanakannya. Misalnya mengurus jenazah.
Dalam hadits di atas, Rasulullah saw menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya fardhu ain. Maka tidak ada alasan bagi setiap orang yang mengaku muslim untuk terus belajar. Bahkan ayat pertama yang turun adalah perintah untuk membaca, “Iqro!”
Dalam melaksanakan suatu ibadah, misalnya sholat, kita harus memiliki ilmu supaya sholat kita benar dan sah. Ibadah tanpa ilmu dapat membuat diri kita terjebak pada bid’ah.
Karenanya setiap muslim wajib memiliki ilmu supaya amal ibadahnya ikhlas lillahi ta’ala dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Beliau bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak”. [Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]
Imam Al Ghazali menjelaskan dalam Ihya Ulumuddin, ilmu yang termasuk fardhu ain yaitu:
- Ilmu yang mengenalkan asas-asas tauhid (dasar-dasar mengesakan Allah). Dengan ilmu ini dapat diketahui kemahaesaan Allah Ta’ala dalam dzat, sifat dan perbuatan Nya.
- Ilmu tentang tata cara beribadah. Yaitu ilmu yang membedakan antara yang halal dan haram, yang utama (sunnah) dan mana yang bukan. Termasuk di dalamnya menyangkut hukum syubhat dan makruh.
- Ilmu yang mengenalkan tentang hati, mengenai sifat-sifatnya yang terpuji seperti bersabar, bersyukur, bermurah hati, berakhlak tinggi, bergaul dengan baik, berkata benar dan ikhlas. Begitu juga dengan sifat-sifatnya yang keji, seperti balas dendam, dengki, menipu, sombong, riya, marah, berseteru, membenci dan kikir.
Sedangkan ilmu yang termasuk fardhu kifayah seperti kedokteran, fisika, kimia, matematika, sastra, ekonomi, dan sebagainya.
Saya akan mengutip tulisan Imam Ibnu Al Jauzi dalam Shoidul Khothir berkenaan dengan menggapai ilmu. Berikut kutipannya :
“Banyak manusia yang menghilangkan waktunya untuk memperoleh ilmu yang tidak lebih utama daripada ilmu lain yang semestinya mereka utamakan. Meskipun semua ilmu itu baik, namun yang paling bijak adalah mendahulukan yang terutama dari yang utama. Sebaik-baik ilmu yang harus diutamakan adalah menghafal Al Quran, lalu fikih dan selebihnya adalah pelengkap. Barangsiapa yang dikarunia petunjuk oleh Allah, maka akan ditunjukkan kepadanya jalan yang benar tanpa banyak membutuhkan dalil. Barangsiapa yang mengharapkan ridho Allah dengan ilmu, pasti ia diberi petunjuk yang terbaik, sebagaimana firman Nya, Bertakwalah kepada Allah, dan Allah akan mengajarkan kalian. (Q.S 2 : 282).”
Semoga kita menjadi orang yang :
- Mengamalkan apa yang kita tahu
- Tidak mengamalkan apa yang tidak kita tahu
- Mencari tahu apa yang semestinya kita tahu
- Tidak membenci orang yang ingin memberi tahu
Aamiin…
Wallohu a’lam
Baca juga artikel dibawah ini:- Amal yang Paling Utama
- Dalil yang Tepat untuk Orang yang Tepat
- Dai adalah Pemimpin
- Semua Perbuatan Bid’ah Tertolak
- Menjadi Manusia Pembelajar Seumur Hidup

January 21st, 2010
Rama
Posted in
Tags: 
Semoga kita selalu diberi semangat untuk menambah ilmu khusnya ilmu agama.
Nice sharing
Ini yang susah: Tidak membenci orang yang ingin memberi tahu. Biasanya ego muncul.
Jazakallah
Menggapai Ilmu yang Paling Utama | murobbisukses.com…
Rasulullah saw menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya fardhu ain. Maka tidak ada alasan bagi setiap orang yang mengaku muslim untuk terus belajar. Bahkan ayat pertama yang turun adalah perintah untuk membaca, “Iqro!”…